Kualifikasi Tinggi, Unit Kecil, Durasi Operasi Singkat

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Kualifikasi tinggi, unit kecil, durasi singkat

Dikutip dari dw.com, Kualifikasi personel Satgultor 81 secara umum lebih tinggi dari satuan sejenis (primus inter pares), dan paling lama didirikan (tahun 1981).

Oleh karenanya personel Satgultor baru diturunkan, bila ancaman itu bersifat kompleks dengan skala kesulitan terbilang tinggi.

Dan satu lagi yang harus diingat, palagan yang disediakan bagi Satgultor ada pada ruang yang terbatas (seperti pesawat terbang dan gedung), dan biasanya di perkotaan, bukan pertempuran konvensional di dataran luas atau rimba raya.



Itu sebabnya model operasi penindakan dari Satgultor 81 (juga satuan anti-teror lainnya), memiliki istilah teknis Pertempuran Jarak Dekat (PJD, Close Quarters Battle). Apa yang kita lihat dalam Operasi Tinombala, itu sudah lebih dari sekedar operasi anti-teror, sehingga kurang tepat pula bila personel Satgultor diturunkan.

Operasi di Poso lebih tepat disebut sebagai operasi lawan gerilya (counter insurgency), dilihat dari segi jumlah personel yang diturunkan dan lamanya waktu operasi.

Satgultor dilatih untuk bergerak dalam unit kecil, dengan durasi sangat cepat, bukan lagi dalam hitungan jam, tapi menit. Sementara operasi di Poso, jumlah personelnya yang diturunkan mencapai ribuan, palagannya luas dan berbulan-bulan di lokasi.

Bila Kopassus pada akhirnya mendapat tugas operasi lawan gerilya, bukan Satgultor yang dikirimkan, namun satuan lainnya seperti Grup 1 dan Grup 2 (kualifikasi para komando), atau Grup 3 (Sandi Yudha, operasi senyap).

Tiga Grup Khusus

Untuk membedakan dengan pasukan reguler, satuan dalam Kopassus juga dibagi secara khusus.Satuan setingkat Brigade diberi nama Grup. Terdapat tiga grup di Kopassus, yakni Grup I, Grup II dan Grup III.

Di samping grup, terdapat satuan Pusat Pendidikan Pasukan Khusus yang berlokasi di Batujajar, Bandung, serta Satuan 81/Penanggulangan Teror (Gultor) bertempat di Cijantung, Jakarta Timur.

Gultor ini bisa dikategorikan sebagai satuan pasukan Kopassus paling elit dan mampu melaksanakan misi tempur dalam bentuk apa pun. Setiap Grup dipimpin seorang Kolonel. Di bawahnya terdapat Batalyon yang dikomandoi perwira berpangkat Letnan Kolonel.

Di bawahnya terdapat detasemen, tim, unit dan satuan tugas khusus, masing-masing dikomandani perwira berpangkat Letnan sampai Mayor sesuai beban tugasnya.

Lalu, apa beda Grup I, II dan III di dalam Kopassus?

Grup I dan Grup II Kopassus memiliki peran yang sama, yakni Para Komando atau disingkat Parako. Dalam penugasannya, mereka bisa diterjunkan di mana saja. Mulai dari operasi lintas udara, hingga penyerbuan amfibi dari laut.
Grup I berdiri pada 23 Maret 1963 dan bermarkas di Serang, Banten dan komandan pertama adalah Mayor Benny Moerdani.

Grup I membawahi 1.274 personel yang terbagi ke empat batalyon tempur, yakni Batalyon 11/Atulo Sena Baladhika, Batalyon 12/Asabha Sena Baladhika, Batalyon 13/Thikkaviro Sena Baladhika dan Batalyon 14/Bhadrika Sena Baladhika.

Sementara Grup II Kopassus didirikan pada tahun 1962. Grup ini bermarkas di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Grup II membawahi 1.459 personel yang terbagi ke tiga batalyon tempur, yakni Batalyon 21/Bhirawa Yudha, Batalyon 22/Manggala Yudha, dan Batalyon 23/Dhanuja Yudha.

Berbeda dengan dua grup tersebut, Grup III memiliki penambahan spesialisasi, yakni di bidang intelijen. Hal itu bisa dilihat dari belakang nama satuan, Sandi Yudha. Satuan ini memiliki spesifikasi tugas perang rahasia berupa 'Clandestine Operation', di antaranya intelijen tempur atau combat intel, dan counter insurgency (kontra pemberontakan). Satuan ini bermarkas di Mako Cijantung.

Tidak mudah menjadi bagian dari satuan ini, setiap calon personel wajib menjalani seleksi yang sangat ketat, mulai dari calon prajurit yang masih pendidikan hingga personel yang sudah bertugas aktif di kesatuan tetapi punya bakat intelijen akan dilatih lagi.

Salah satu tes untuk menjadi seorang intelijen Kopassus adalah melakukan praktek intelijen yang sesungguhnya dengan berbagai cara dan tidak boleh melanggar hukum.

Misalnya sampai ada yang menjadi pengemis atau orang jalanan betulan demi melaksanakan praktek menjadi seorang calon intelijen.

Sumber: tribun
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90